Kemajuan pembangunan Indonesia yang dicapai selama ini
telah membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat. Meningkatnya pendapatan
masyarakat, perubahan struktur harga, perubahan pola penawaran jasa/barang,
meningkatnya kuantitas dan kualitas barang/jasa dan perubahan sikap dan tingkah
laku masyarakat ikut mempengaruhi perubahan pola komsumsi penduduk pada
umumnya.
Meningkatnya kegiatan perekonomian khususnya
dalam sektor perdagangan seringkali tidak disertai dengan pengadaan wadah yang
ideal, menyangkut kondisi bangunan, suasana dan lokasi yang tidak sesuai dengan
kegitan tersebut.
Dalam mengikuti perkembangan zaman, fungsi
Pusat Perbelanjaan tidak sekedar sebagai tempat berbelanja, tetapi sudah
merupakan tempat rekreasi bagi warga bersama keluarga. Maka pembangunan suatu
Pusat perbelanjaan saat ini tidak hanya menyediakan unit toko yang lengkap,
melainkan juga harus dapat memberi kesan yang menyenangkan dan menarik dari
segi arsitektur interiornya.
Perencanaan sarana Pusat perbelanjaan dan
hiburan sebagai salah satu jasa pelayanan sosial yang berpedoman kepada Rencana
Induk Kotamadya Makassar melengkapi fungsi pengembangan kota.
Fungsi perbelanjaan sepanjang jalan
(Shopping Streets) yang banyak dijumpai di Makassar, kurang memberi kebebasan
untuk berbelanja berbagai macam kebutuhan. Konsep berbelanja dan rekreasi dalam
satu wadah berupa shopping mall merupakan kebutuhan masyarakat Makassar.
Sehingga disini diperlukan suatu sarana perbelanjaan yang ideal yang sesuai
standar-standar yang telah ditentukan, baik dari segi pencapaian ataupun
penduduk pendukung.
Berdasarkan kondisi pusat perbelanjaan yang
telah ada selama ini maka perencanaan pusat perbelanjaan dan hiburan merupakan
salah satu alternatif perwujudan wadah perbelanjaan yang nyaman dan sebagai
tempat rekreasi yang berskala wilayah. Selain itu pengadaan pusat perbelanjaan
tersebut secara langsung dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan menunjang
fungsi kawasan dalam kaitannya mengisi rencana peruntukan lahan, dimana
Kotamadya Makassar dalam buku Draft Induk Kotamadya Makassar telah direncanakan
pengembangan pusat perbelanjaan di Makassar sampai tahun 2004 nanti yang
terletak dibeberapa lokasi yaitu : Kecamatan Ujung Pandang, Biringkanaya,
Tamalate, dan Wajo. Dari data tersebut di atas merupakan hasil keputusan daerah
setempat yang memperkuat rencana pengadaan pusat perbelanjaan dan hiburan di Makassar.
1 komentar:
jadi seperti itu yah latar belakangnya
detiksport
Posting Komentar
;