SISTEM PENYEWAAN KANTOR SEWA

Sistem penyewaan

a.    Sistem penyewaan ruang 
           1. Sistem areal terbuka (open area tenant)

a)    Pengertian

Ruang hanya merupakan ruang-ruang terbuka dimana dalam pembagiannya nanti tergantung besar kecilnya kebutuhan ruang dari penyewa.

b)    Keuntungan

Penyewa tidak dibatasi dalam hal ini kebutuhan atau menentukan luas lantai yang dibutuhkan serta dalam pengaturan ruangnya. Dari pihak perusahaan developer kantor sewa, hal ini berarti penghematan biaya karena pemasangan dinding atau partisi ditanggung oleh penyewa. Di samping itu ditinjau dari tata ruang akan lebih fleksibel.

c)    Kerugian

Karena tidak ada pembatasan, maka kesulitan akan muncul pada pola distribusi ruang dan kemungkinan reorganisasi sehubungan dengan habisnya masa kontrak atau ganti penyewa. Oleh karena itu pembatasan berupa syarat-syarat minimal luas lantai yang dapat disewakan serta lamanya dan pola pembagian dalam satu satuan yang mangikat tetap harus dipakai pada tipe semacam ini. Dua hal tersebut di atas lebih menguntungkan bagi perusahaan yang membutuhkan lantai luas. Suatu kenyataan bahwa sudah dapat dipastikan tipe semacam ini mempunyai standar harga sewa yang tinggi.
 
      2.  Sistem areal terbagi-bagi (partial area tenant)


a)    Pengertian

Sistem ini merupakan bentuk pembagian ruang yang sudah membagi-bagi suatu ruang besar dalam satu lantai ke dalam bentuk yang lebih kecil. Dengan sistem ini pembagian serta penyewaan ruang hanya memperhatikan berapa lokal (lokal, istilah yang digunakan untuk satu unit ruang yang sudah terbagi-bagi), misalnya 1 lokal, 2 lokal atau kelipatan dari ruang minimal yang tersedia (modul ruang), sehingga cara yang seperti ini perusahaan yang akan menyewa menghitung lokal-lokal yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

b)    Keuntungan

Bagi perusahaan tingkat sedang dalam arti jumlah personilnya, akan lebih banyak kemungkinan menyewa karena sudah dapat diketahui bahwa standar harga sewanya tentu akan lebih murah dibandingkan dengan sistem “open area tenant”. Kemungkinan untuk penerapan sistem ini pada bangunan berlantai lebih dari 4 lantai. Karena dengan penggunaan sistem area yang terbagi-bagi, harga sewa relatif lebih kecil dibandingkan keuntungan dari harga sewa yang lebih besar. Dengan demikian untuk menutupi biaya-biaya pengoperasiannya, variabel bangunan banyak (mekanikal, elektrikal dan struktural) dengan penggunaan sistem area akan kurang efektif.

c)    Kerugian

Dengan adanya ruang yang terbagi-bagi, untuk perusahaan yang lebih besar dan membutuhkan luas lantai yang besar akan kurang diminati karena merasa terlalu dibatasi.
 

     3.  Gabungan sistem area terbuka dan sistem area
Sistem ini merupakan pengurangan kerugian-kerugian dengan kedua sistem yang telah diuraikan di atas. Secara umum tipe semacam ini biasanya membagi peruntukan areanya, misalnya: 1–5 digunakan sistem area terbuka, sedangkan lantai selanjutnya memakai sistem area terbagi.

b.    Jangka waktu sewa ruang

Jangka waktu sewa kontrak pada kantor sewa diatur dan ditentukan pemilik/pengelola bangunan dengan persetujuan pihak penyewa atau pemakai. Jangka waktu sewa kontrak dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1)   Sewa jangka panjang

Sewa kontrak jangka panjang ditetapkan oleh pihak properti yang biasanya mempunyai jangka waktu sewa tahunan.

2)   Sewa jangka pendek

Sewa kontrak jangka pendek ditetapkan oleh pihak properti dengan jangka waktu per beberapa bulan sesuai perjanjian kontrak sewa dengan pihak penyewa.

c.    Luas unit yang dapat disewakan

Dalam sistem penyewaan ruang kantor sewa berdasarkan luas unit ruang, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1)    Berdasarkan satuan unit ruang terkecil yang ditetapkan oleh pemilik bangunan.

2)    Berdasarkan pada kelipatan unit ruang terkecil

3)    Berdasarkan sewa per lantai




Ditulis Oleh : ANDITRIPLEA

SOBAT, ANDITRIPLEA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG INI;

0 komentar:

Posting Komentar

;

TEMAN-TEMAN PENGUNJUNG BLOG INI, DI "LIKE" YA..

Artikel Terbaru Via Email
Dapatkan kiriman artikel terbaru dari blog ini langsung ke email Anda.!!!

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes