Pengertian Dan Prinsip Perancangan Kawasan Tepian Air
Secara umum, pengertian tepianair dapat diartikan sebagai suatu proses dan hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dengan air, seperti : air laut, air sungai dan danau. Dalam kamus Oxford edisi 1987, daerah tepianair terutama bagian kota yang menghadap laut, sungai atau danau dan jenis perairan lainnya, oleh Breendam Rigby, mendefinisikan daerah tepianair sebagai “the water edges in the city and town in all size”.
Pengembangan kawasan tepianair dapat dirumuskan sebagai pengelolaan kawasan tepianair dengan memberikan muatan kegiatan aktif pada pertemuan tersebut. Muatan kegiatan bisa berupa aktifitas sungai atau pantai yang memanfaatkan pemandangan perairan. Pengertian pengembangan tepianair telah mencakup pengembangan kawasan yang sama sekali jauh dari sumber air alami.
Mengenai prinsip perancangan sendiri (Isfa Sastrawati, Prinsip Perancangan Kawasan Tepian Air, 2003) merupakan dasar – dasar penataan kota atau kawasan yang memasukkan berbagai aspek pertimbangan dan komponen penataan untuk mencapai suatu perancangan kota atau kawasan yang baik. Bila dihubungkan dengan pembangunan kota, kawasan Tepian Air adalah area yang dibatasi oleh air dan komunitasnya yang dalam pengembangannya mampu memasukkan nilai manusia, yaitu kebutuhan akan ruang publik dan nilai alami.
Dari pengertian di atas, maka dapat didefinisikan bahwa prinsip perancangan kawasan tepianair merupakan dasar – dasar penataan kawasan yang memasukkan aspek yang perlu dipertimbangkan dan komponen penataan di wilayah tepianair.
Tujuan prinsip perancangan ini adalah mengembangkan potensi fifik dan non fisik di kawasan tepianair, serta mendapatkan solusi masalah dan potensi masalah yang ada tanpa mengabaikan faktor lingkungan alam dan kebutuhan manusia sehingga didapatkan suatu penataan kawasan yang lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar
;