Faktor Pendorong dan Penghambat Perencanaan Kawasan Tepian Air
Keberhasilan dalam pengembangan dan penataan kawasan Tepian Air, selain hal di atas juga meliputi factor pendorong dan penghambat pada kawasan tersebut (Isfa Sastrawati. Prinsip Perancangan Kawasan Tepian Air, 2003).
Faktor Pendorong
1. Pembangunan berdasar pada lingkungan.
Pembangunan yang didasarkan pada lingkungan yang berkualitas memberikan perlindungan pada kawasan Tepian Air sehingga polusi air dan udara dapat dikurangi.
2. Perubahan fungsi bangunan yang sesuai.
Bangunan lama/tua yang tidak digunakan lagi dapat dimanfaatkan dengan mengubah fungsi bangunan menjadi komersial.Hal ini dilakukan dengan upaya meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan Tepian Air.
3. Karakteristik.
Karakteristik kawasan tepian air dapat mendorong dikembangkannya berbagai aktivitas.
4. Kerjasama pemerintah.
Pemerintah dapat mendorong pembangunan fasilitas umum atau menunjang di kawasan dengan melakukan kerjasama dengan pihak swasta atau investor.
Faktor Penghambat
1. Pembebasan lahan.
Menyangkut kepemilikan perseorangan sehingga dalam pembebasan lahan biasanya pemilik lahan diberikan kemudahan – kemudahan dan imbalan agar mau melepaskan lahannya.
2. Karakteristik kawasan Tepian Air.
Kondisi tanah yang sulit dalam pembangunan konstruksi, terjadinya banjir secara periodic, erosi/abrasi dan sedimentasi serta biaya yang lebih mahal bagi pembangunan di kawasan ini karena memerlukan teknologi dan konstruksi sendiri.
3. Nilai Sejarah Kawasan
Kawasan yang mempunyai nilai sejarah memiliki keterbatasan dalam pengembangan sehingga perlu pemikiran untuk pengembangan kawasan dengan melestarikan nilai sejarahnya.
4. Pencapaian ke Kawasan.
Pencapaian kawasan yang sulit menyebabkan terhambatnya pembangunan kawasan Tepian Air ini dan menyebabkan nilai publik di sepanjang Tepian Air berkurang.
5. Aturan / Batasan – batasan.
Aturan merupakan persyaratan yang harus diikuti dalam proses pengembangan kawasan dapat menjadi penghambat pengembangan kawasan. Namun batasan ini bertujuan untuk mencapai penataan kawasan yang baik. Batasan – batasan tersebut antara lain : melindungi dan melestarikan bangunan – bangunan kuno dan bersejarah, menetapkan fungsi kawasan tertentu dan intensitas bangunan, menyediakan akses bagi masyarakat umum, menyediakan berbagai fasilitas dan akomodasi sehingga menambah daya tarik pengunjung.
6. Persepsi masyarakat.
Hal ini disebabkan anatara lain karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pengembangan kawasan Tepian Air dan mereka juga mengangap tata ruang hanya akan menggusurnya dari kawasan yang ditempatinya sehingga sulit melakukan pendekatan untuk penetapan kawasan.
Oleh sebab itu, kegiatan dan kebudayaan masyarakat setempat harus dipertimbangkan, antara lain dengan mengikutsertakan dalam kegiatan pembangunan atau tetap memberikan ruang bagi masyarakat setempat untuk menjalankan aktifitas yang sudah berlangsung lama seperti pemanfaatan badan air sebagai transportasi, pengadaan upacara, adat budaya, dll.
0 komentar:
Posting Komentar
;