Bidang-Bidang Kegiatan
Pelayanan kesehatan gigi, terbagi atas tiga bagian :
1) Pencegahan penyakit gigi, ditekankan pada kegiatan-kegiatan penyuluhan serta konsultasi kesehatan gigi kepada masyarakat umum.
2) Pengobatan dan perawatan kesehatan gigi, ditekankan pada kegiatan pengobatan dan perawatan penyakit sehingga kesehatan giginya dapat pulih kembali. Kegiatan pengobatan dan perawatan kesehatan gigi yaitu :
a) Pelayanan Umum, yaitu jenis pelayanan yang melakukan diagnosa terhadap pesien sebelum mendapatkan pengobatan dan perawatan. Seringkali dilakukan diagnosa ulang terhadap pasien rujukan dari puskesmas.
b) Ortodonsia, yaitu jenis pelayanan yang menangani pasien dengan masalah pertumbuhan, perkembangan, variasi wajah, rahang dan gigi, abnormalitas dari hubungan gigi dan wajah serta perawatan perbaikannya.
c) Pedodonsia, yaitu jenis pelayanan yang menangani masalah pertumbuhan dan perkembangan pada gigi pasien anak. Hal ini dibedakan dengan pasien dewasa karena pasien anak memiliki jenis gigi yang berbeda dengan gigi orang dewasa, dimana pasien anak memiliki gigi susu. Sedangkan pasien dewasa memiliki gigi tetap. Dan pada anak-anak berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan yang memerlukan perhatian khusus.
d) Prostodonsia, yaitu jenis pelayanan yang menangani penggantian satu atau beberapa gigi asli dan jaringannya yang hilang dengan gigi tiruan.
e) Bedah Mulut (Oral Surgery), yaitu yang menangani pasien yang membutuhkan tindakan bedah mulut. Tindakan ini tergolong dalam operasi kecil.
f) Konservasi Gigi, yaitu jenis pelayanan yang menangani perawatan dan restorasi gigi (misanya tambalan gigi, pembuatan mahkota buatan) tiap-tiap gigi. Di dalamnya terdapat bagian endodentik yaitu perawatan saluran akar gigi.
g) Periodonsia, yang menangani pesien dengan perawatan jaringan penyangga gigi. Termasuk diantaranya gusi, tulang rahang, dll. Misalnya bila gusi terlihat gelap dan mudah berdarah, ini merupakan salah satu tanda adanya penyakit pada gusi tersebut.
h) Penyakit Mulut (Oral Medicine), yaitu menangani penyakit pada mulut seperti tumor dan kista pada mulut.
i) Radiologi, yaitu yang menangani rontgen foto gigi dan foto cephalometric (kepala dan rahang).
3) Peningkatan kesehatan gigi dan mulut, yang merupakan fungsi yang berkelanjutan dari proses pengobatan yang befungsi untuk mencegah penyakit tersebut kambuh lagi dikemudian hari. Menyelenggarakan upaya kesehatan administrasi umum kepegawaian, keuangan, perencanaan, pengawasan dan rekam medis.
0 komentar:
Posting Komentar
;