DASAR PENENTU HOTEL BISNIS

1.    Dasar penentu fasilitas hotel bisnis
Pada dasarnya fasilitas yang disediakan hotel memiliki kesamaan pelayanan pokok yang diberikan yaitu penginapan, makanan dan minuman. Namun sejalan dengan perkembangan bisnis hotel, fasilitas yang ditawarkan (baik fasilitas utama maupun fasilitas khusus) terus berkembang ke berbagai ragam jenis, yang mendorong munculnya jenis-jenis hotel. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor diantaranya : (Ruters. W. A. 1990)

a.    Lokasi dan karakteristiknya
Lokasi hotel bisnis harus terletak di tengah-tengah pusat kegiatan bisnis (Central Business Distrik) sesuai dengan karakteristik hotel bisnis. Luas site menentukan jumlah dan besarannya.

b.    Tuntutan dan kebutuhan pasar
Dengan menetapkan terlebih dahulu sasaran pasar yang potensial, menetapkan fasilitas dan komponennya yang fleksibel terhadap kemungkinan perubahan tuntutan pasar serta menetapkan fasilitas khusus hotel sebagai daya tarik tambahan bagi para tamu. Jumlah juga disesuaikan prediksi kebutuhan kamar beberapa tahun ke depan.
 
c.    Kompetisi dan persaingan antar hotel
Memperhatikan kelebihan dan kekurangan usaha-usaha hotel sejenis sebagai dasar menetapkan strategi dan kemampuan untuk memenangkan kompetisi dan persaingan. Menjadi dasar pertimbangan bagi kemungkinan pengembangan fisik bangunan dan penambahan fasilitas.

d.    Tingkat kualitas (Quality Level)
Memperhatikan tingkat kualitas fasilitas-fasilitas hotel lain dan melakukan perbandingan untuk perbaikan dan peningkatan mutu fasilitas.

e.    Rencana operasional
Menetapkan sistem kerja dan penekanan pada fasilitas publik agar dapat memberikan kepuasan para tamu dan menampilkan image yang diinginkan.

f.     Konsep pelayanan makanan/restaurant
Memperlihatkan fasilitas yang banyak memberikan pemasukan seperti restaurant yang akan mempengaruhi fasilitas penunjangnya seperti kitchen, food storage dan locker area.

g.    Jumlah staf
Jumlah staf disesuaikan dengan jumlah tamu yang ditargetkan berkunjung ke hotel.

h.    Dana dan lain-lain
Untuk pengadaan hotel bisnis di Indonesia dalam menentukan fasilitas (facilities programming) selain dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut juga mengacu pada “Himpunan Peraturan Usaha Akomodasi Bidang Usaha Hotel” yang dikeluarkan Dirjen Pariwisata.

Ditulis Oleh : ANDITRIPLEA

SOBAT, ANDITRIPLEA MENGUCAPKAN TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG INI;

1 komentar:

Unknown mengatakan...

sumbernya darimana ini mas?

Posting Komentar

;

TEMAN-TEMAN PENGUNJUNG BLOG INI, DI "LIKE" YA..

Artikel Terbaru Via Email
Dapatkan kiriman artikel terbaru dari blog ini langsung ke email Anda.!!!

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes